Informasi yang berguna

Informasi yang berguna

Informasi yang berguna

Buklet pencerahan dan leaflet

Penjelasan Poin Konsultasi Keternagakerjaan

“Penjelasan Poin Konsultasi Keternagakerjaan” merupakan rangkuman dasar-dasar hukum dan ketentuan hukum mengenai kontrak kerja, kondisi kerja, dll. yang harus diketahui oleh orang yang dipekerjakan, orang yang mempekerjakan dan warga prefektur.
Kami berharap ini bermanfaat sebagai referensi untuk kehidupan kerja semua orang.
Namun, ketika masalah ketenagakerjaan benar-benar terjadi, karena ada hubungan dengan pihak lain dan berbagai faktor, segala sesuatunya mungkin tidak berjalan sesuai keinginan.
Jika menginginkan saran tentang situasi pribadi Anda, silakan gunakan layanan konsultasi melalui telepon atau tatap muka, karena situasi spesifik dan faktanya,dll. perlu dipahami secara akurat.

Penjelasan Poin Konsultasi Keternagakerjaan

Buklet pencerahan, leaflet, dll. yang berguna bagi para pekerja dan para pemberi kerja

Pusat Konsultasi Ketenagakerjaan menerbitkan berbagai buklet untuk membantu mencegah dan menyelesaikan berbagai masalah di tempat kerja, seperti “Upah saya tidak dibayarkan”, “Saya tiba-tiba disuruh berhenti”, “Kondisi kerja diubah secara sepihak”, “Saya ingin mengatasi pelecehan di tempat kerja”, dan lainnya.

Buklet pencerahan dan leaflet

Tentang pelecehan di tempat kerja

Tentang pelecehan di tempat kerja

Pelecehan di tempat kerja yang ditetapkan hukum yaitu “Pelecehan seksual”, “Pelecehan kekuasaan”, “Pelecehan terkait kehamilan, persalinan, cuti mengasuh anak, cuti merawat keluarga, dll.”
“Pelecehan seksual” didefinisikan sebagai seorang pekerja yang dirugikan dalam hal kondisi kerjanya karena tanggapan pekerja terhadap perilaku seksual di tempat kerja, atau terganggunya lingkungan kerja pekerja karena perilaku seksual tersebut.
“Pelecehan kekuasaan” didefinisikan sebagai perilaku yang didasarkan pada hubungan atasan yang melampaui kewajaran dan apa yang diperlukan dalam pekerjaan, yang memenuhi ketiga unsur terganggunya lingkungan kerja pekerja.
“Pelecehan terkait kehamilan, persalinan, cuti mengasuh anak, cuti merawat kelluarga, dll.” didefinisikan sebagai terganggunya lingkungan kerja “pekerja perempuan” yang sedang hamil atau telah melahirkan atau “pekerja laki-laki dan perempuan” yang mengajukan dan mengambil cuti mengasuh anak, dll. dikarenakan perkataan dan perbuatan atasan atau rekan kerja di tempat kerja (perkataan atau perbuatan yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan atau penggunaan cuti mengasuh anak, dll.), yang diasumsikan ada hubungan sebab akibat antara keadaan kehamilan, penggunaan sistem cuti mengasuh anak, dll., dan tindakan pelecehan.

Buklet pencerahan, leaflet, dll. tentang pelecehan

Kelompok pendukung untuk tempat kerja yang ceria (homepage Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan)

Tentang pelecehan pelanggan

Pelecehan pelanggan adalah terganggunya lingkungan kerja pekerja yang disebabkan oleh perilaku yang menghasilkan ketidaknyamanan (penyerangan, ancaman, pelecehan verbal yang parah, tuntutan yang tidak rasional, dll.) dari pelanggan atau mitra bisnis.
“Pedoman Penanganan Pelecehan Kekuasaan” dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan menyatakan bahwa “Pemilik usaha diharapkan melakukan upaya untuk mempertimbangkan korban, membangun sistem konseling, dan melakukan upaya untuk pertimbangan manajemen ketenagakerjaan seperti membuat manual dan melaksanakan pelatihan sebagai pencegahan kerugian, untuk memastikan agar lingkungan kerja pekerja tidak terganggu karena pelecehan kekuasaan dari pekerja yang dipekerjakan mitra bisnis atau pemilik usaha lain, atau perilaku yang menghasilkan ketidaknyamanan dari pelanggan. Selain itu, dibagi menjadi 2 kategori yaitu “Isi tuntutan pelanggan yang tidak wajar” dan “Cara untuk merealisasikan tuntutan dilakukan dengan perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial”, diwajibkan untuk memastikan keselamatan karyawan dengan cara menangani tuntutan-tuntutan tersebut maupun keluhan secara sistematis.

Manual, leaflet, dll. terkait pelecehan pelanggan (homepage Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan)

Kelompok pendukung untuk tempat kerja yang ceria Apakah Anda mengetahui tentang pelecehan pelanggan ? (homepage Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan)

Informasi pengiriman pengajar(Penugasan Pengajar “Pelatihan Kimae” UU Ketenagakerjaan dan Permasalahan Ketenagakerjaan)

Agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan pemberi kerja dapat mengelola tempat kerja mereka dengan tepat, maka Divisi Lingkungan Ketenagakerjaan Prefektur Osaka (Pusat Konsultasi Ketenagakerjaan) dengan pengalaman menangani 10.000 lebih konsultasi ketenagakerjaan per tahunnya, mengirimkan pengajar (konselor ketenagakerjaan) tanpa membebankan biaya apapun, untuk memberikan pelatihan tentang undang-undang ketenagakerjaan dan permasalahan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh serikat pekerja maupun perusahaan kecil dan menengah.

Target1.Serikat pekerja 2.Perusahaan kecil dan menengah 3.Organisasi pengusaha, organisasi komersial dan industri, organisasi industri, dan lainnya. 4.Sekolah menengah, universitas, sekolah kejuruan, dan lainnya. (guru, dan lainnya.) 5.Organisasi lain yang dianggap sesuai dengan tujuan kegiatan.
※ Silakan hubungi kami untuk mengetahui apakah menjadi target atau tidak.
Materi dasar dalam pelatihan1.Garis besar dari Undang-undang Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kontrak kerja dan kondisi kerja, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencegahan masalah antara pekerja dan pemberi kerja
2.Garis besar dari Undang-undang Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan serikat pekerja dan hubungan kolektif pekerja-pemberi kerja, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencegahan masalah antara pekerja dan pemberi kerja
3.Pemahaman dasar yang berkaitan dengan pencegahan pelecehan seksual, pelecehan kekuasaan di tempat kerja dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hubungan pekerja-pemberi kerja.
※Silakan hubungi kami untuk detail spesifik.
Pengajuan permohonan dan PertanyaanDivisi Lingkungan Ketenagakerjaan Prefektur Osaka (Pusat Konsultasi Ketenagakerjaan).
Untuk pertanyaan melalui faksimili, silakan tulis informasi kontak Anda.
Telepon 06-6946-2610
Faksimili 06-6946-2635
E-mail rodokankyo-g06@gbox.pref.osaka.lg.jp